Jasa Pengurusan Sertifikat Halal MUI
Pastikan Produk Anda Halal dan Terpercaya dengan Bantuan Profesional dari positifkreatif.id
Mengapa Sertifikat Halal MUI Penting?
Sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah bukti bahwa produk Anda memenuhi standar kehalalan sesuai syariat Islam. Dengan sertifikat ini, Anda dapat:
- Meningkatkan kepercayaan konsumen Muslim terhadap produk Anda.
- Memperluas pangsa pasar ke segmen yang lebih luas.
- Mematuhi regulasi pemerintah terkait jaminan produk halal.
Layanan Kami
Di positifkreatif.id, kami menawarkan layanan lengkap untuk membantu Anda mendapatkan Sertifikat Halal MUI dengan mudah dan cepat:
Konsultasi Awal Gratis
Kami menyediakan konsultasi awal tanpa biaya untuk memahami kebutuhan Anda dan menjelaskan proses sertifikasi halal.
Pendampingan Penyusunan Dokumen
Tim kami akan membantu Anda menyiapkan dokumen-dokumen esensial, seperti:
- Daftar bahan baku dan formulasi produk.
- Informasi proses produksi.
- Dokumen legalitas perusahaan.
Pengajuan Permohonan Sertifikat
Kami akan mendampingi Anda dalam proses pengajuan permohonan sertifikat halal ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui sistem SIHALAL.
Pendampingan Audit dan Pengujian
Tim ahli kami akan membantu Anda selama proses audit dan pengujian oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi.
Pemantauan Proses Sertifikasi
Kami akan memantau proses sertifikasi hingga Sertifikat Halal MUI diterbitkan dan memastikan Anda mendapatkan sertifikat tersebut tepat waktu.
Keunggulan positifkreatif.id
Profesional dan Berpengalaman
Tim kami terdiri dari konsultan yang berpengalaman dan kompeten di bidang industri halal serta telah tersertifikasi profesi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Layanan Menyeluruh
Kami memberikan pendampingan dari awal hingga akhir proses sertifikasi, memastikan semua tahapan berjalan lancar.
Dukungan Jangka Panjang
Setelah sertifikat diterbitkan, kami tetap memberikan dukungan untuk memastikan kepatuhan berkelanjutan terhadap standar halal.
Proses Sertifikasi Halal
Berikut adalah tahapan yang akan Anda lalui dalam proses sertifikasi halal:
Pengajuan Permohonan
Mengajukan permohonan sertifikasi halal melalui sistem SIHALAL milik BPJPH.
Verifikasi Dokumen
BPJPH akan memverifikasi kelengkapan dokumen yang diajukan.
Pembayaran Biaya Sertifikasi
Setelah dokumen dinyatakan lengkap, BPJPH akan menerbitkan invoice untuk pembayaran biaya sertifikasi.
Pemeriksaan dan Pengujian
LPH akan melakukan audit dan pengujian untuk memastikan produk memenuhi kriteria halal.
Penetapan Kehalalan
Komisi Fatwa MUI akan menetapkan kehalalan produk berdasarkan laporan dari LPH.
Penerbitan Sertifikat Halal
BPJPH akan menerbitkan Sertifikat Halal setelah mendapatkan Ketetapan Halal dari MUI.
Durasi Proses Sertifikasi
Proses sertifikasi halal biasanya memakan waktu sekitar 21 hari kerja, dengan rincian sebagai berikut:
- Verifikasi BPJPH: 2 hari kerja
- Audit oleh LPH: 15 hari kerja
- Penetapan kehalalan oleh MUI: 3 hari kerja
- Penerbitan Sertifikat oleh BPJPH: 1 hari kerja
Catatan: Durasi dapat berbeda tergantung pada kelengkapan dokumen dan kesiapan perusahaan.
✅ Jasa pengurusan sertifikat halal MUI
✅ Cara mendapatkan sertifikat halal MUI
✅ Biaya sertifikasi halal 2025
✅ Syarat dan proses sertifikat halal
✅ Jasa konsultasi sertifikat halal terpercaya
✅ Manfaat sertifikat halal untuk UMKM
✅ Prosedur sertifikasi halal MUI terbaru
✅ Jasa pembuatan sertifikat halal resmi
✅ Lembaga sertifikasi halal Indonesia
✅ Jasa pengurusan halal untuk restoran dan produk makanan